07 Oktober 2008

Kuasa dan kewenangan

Mat 28 :18,19 :"Yesus mendekati mereka dan berkata :"KepadaKu telah diberikan segala kuasa (wewenang) di sorga dan di bumi, karena itu pergilah,..."

Dalam hukum Romawi kuno berlaku suatu asas, bahwa akibat dari suatu perbuatan hukum hanya berlaku bagi orang yang melakukan perbuatan hukum itu sendiri. Dengan demikian jika seseorang menginginkan sesuatu, maka ia sendiri yang harus melakukan perbuatan guna memperoleh hak itu dan tidak dapat diwakilkan / dikuasakan kepada orang lain.
Saya percaya asas tersebut mulai hilang keberlakuannya sejak saat Tuhan Yesus memberikan kuasa kepada umatNya untuk melaksanakan kuasa dan wewenang dalam namaNya, sehingga dalam hukum keperdataan kita saat ini mengenal lembaga kuasa (lastgeving).

Dalam setiap pemberian kuasa harus ada kekuasaan lebih dahulu, Firman Tuhan menyebutkan bahwa kepada Yesus telah diberikan segala kuasa ( baca kekuasaan/wewenang ), oleh karena itu Dia berwenang memberikan "kuasa" ( karena itu pergilah...).
Tuhan telah memberikan kuasa untuk menggunakan nama Yesus ( nama di atas segala nama ), nama yang memiliki wewenang dan kewibawaan di sorga dan di bumi.
Persoalannya bukan menyangkut iman, tetapi pada hakekatnya ialah bagaimana kita menanggapi hak istimewa itu didalam Kristus, mengambil tempat dari Anak Allah dan menggunakan kedudukanNya sebagai hak kita.
Ada hak dan kewenangan yang timbul dari pemberian kuasa, mari kita pahami ini dengan lebih dalam lagi dengan belajar dari pengalaman yang dilakukan Gereja Tuhan pada mulanya.
Gereja Tuhan yang pertama telah menggunakan wewenang ini, mereka bertindak mewakili Yesus. Mereka mengusir setan, menyembuhkan orang sakit demi namaNya, pula dalam pujian dan permintaan mereka menggunakan nama di atas segala nama, Yesus Kristus! ( Baca Kisah Para Rasul 3, 4 ). Mari kita lakukan segala sesuatunya di dalam nama Yesus demi kemuliaan Allah Bapa di sorga.

Pengakuan :
Segala wewenang dan kuasa disorga dan dibumi ada didalam nama Yesus. Dan penggunaan nama itu serta kewenanganNya telah diberikan kepada kita. Kita mempunyai hak untuk memakai nama Yesus dengan segala kewenanganNya.